Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan
Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

Senin, 21 November 2016

KUA Kecamatan Kebayoran Baru Optimalkan Layanan Dan Data Berbasis Teknologi

KUA Kebayoran Baru Optimalkan Layanan dan data Berbasis Teknologi. Kali ini, redaksi bulletin bimasislam menghadirkan profil Kantor Urusan Agama (KUA) dari Ibu Kota. Adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Letaknya yang strategis, dekat dengan perkantoran, kantor dinas, dan beberapa sekolah favorit menjadikan kantor ini tampak istimewa. Pepohonan rindang berada di sudut pintu keluar dan pintu masuk, suasana ini menjadikan KAU Kecamatan Kebayoran Baru terlihat teduh dan asri. Meski bangunannya sederhana, namun kondisi kantor yang bersih dan karyawan yang ramah membuat masyarakat yang mengurus keperluan layanan nikah rujuk, wakaf, dll dijamin betah berlama-lama. Lalu, apa program andalannya? Berikut profil singkatnya.

Sejarah KUA Kebayoran Baru dalam Angka

Pada tahun 1952 sampai dengan 1964 KUA Kecamatan Kebayoran Baru bertempat di Kantor Kelurahan Gunung (Jl. Hang Lekir I No. 5 Kel. Gunung). Di tahun 1964 sampai tahun 1967 KUA Kecamatan Kebayoran Baru pindah ke Kantor Kawedanaan Kebayoran Baru (Jl. Barito. Kebayoran Baru). Sementara di tahun 1967 sampai dengan 1972 pindah kantor ke Blok O, yang menempati salah satu ruangan Masjid Syarif Hidayatullah (Jl. Iskandar Syah Kelurahan Senayan).

Selanjutnya di tahun 1972, KUA Kecamatan Kebayoran Baru pindah menempati gendung baru yang berlantai 1 (satu) yang disediakan oleh PEMDA DKI Jakarta (Jl. Singgalang No. 20 Kelurahan Gunung). Pada tahun 1986 gedung tersebut dibangun menjadi 2 (dua) lantai oleh PEMDA DKI jakarta dengan luas tanah kurang lebih 450 m2. Selama pembangunan karyawan/ti menempati kantor milik Pendidikan Agama Islam (Jl. Praja Kebayoran Lama). Setelah selesai dibangun tahun 1987 dan diresmikan oleh Walikota Jakarta Selatan, Bpk. H. Muhtar Zakaria, karyawan/ti kembali menempati gedung KUA yang berada di Jl. Singgalang No.20 yang sekarang bernama Jl. Kerinci Raya No.20 Blok E Kelurahan Gunung, dan masih ditempati hingga sekarang.

Optimalkan SIMKAH dan SIMPONI 

Kurang lebih dari 63 tahun silam, KUA Kebayoran Baru secara continue melayani berbagai urusan umat Islam. Selain wakaf, bimbingan haji, penyuluhan agama Islam, pusat data dan informasi keagamaan, dan yang paling sering bersinggungan dengan umat adalah masalah pencatatan peristiwa nikah. Merujuk data resmi yang dimiliki KUA Kebayoran Baru, sejak tahun 1952 telah ada peristiwa nikah di kantor KUA yang terletak di Jakarta bagian selatan ini. Kala itu belum ada entri data berbasis teknologi, alias manual. Kini, kondisi telah berubah, era baru telah masuk ke segala lini kehidupan, termasuk terhadap layanan pernikahan. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah meluncurkan aplikasi penyajian data yang cepat dan akurat, serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan. Asplikasi dimaksud adalah SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah. Melalaui SIMKAH, KUA Kecamatan Kebayoran Baru memberikan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan inforamsi yang lengkap, cepat dan akurat. Dalam urusan pengelolaan data, KUA Kecamatan Kebayoran Baru memberikan prioritas yang cukup besar. Buktinya, untuk memastikan keamanan dan kelancaran SIMKAH, KUA Kecamatan Kebayoran Baru telah memiliki server khusus untuk menunjang layanan tersebut.

Kepada bimasislam, Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Baru, H. TB. Zamroni, S. Ag mengungkapkan seluruh data pengantin tersimpan di komputer, sehingga jika suatu saat ada masyarakat yang membutuhkan infomasi cukup membuka data yang tersimpan rapi di Komputer, mudah sekali. Bahkan, untuk mengoperasikan SIMKAH telah disiapkan petugas khusus yang dapat memaksimalkan menyajikan data tentang statistik peristiwa nikah secara real time baik data yang ada di komputer kantor maupun data-data online yang bisa diakses langsung oleh masyarakat. SIMKAH memiliki banyak manfaat dan kelebihan, di antaranya aplikasi ini dapat memverifikasi data calon pengantin, terutama bagi daerah yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Alhamdulillah KUA Kecamatan Kebayoran Baru termasuk salah satu KUA di Prov. DKI Jakarta yang sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. DKI Jakarta untuk sinkronisasi dan validasi data-data pernikahan sehingga data-data calon penganten, wali nikah, saksi-saksi dan data orang tua bisa bisa lebih akurat dan valid.

Yang kedua adalah SIMPONI atau Sistem Informasi PNBP Online, merupakan sistem penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) online dengan menggunakan kode billing. Zamroni mengatakan, sejak diberlakukannya SIMPONI, 3 November 2015, KUA Kecamatan Kebayoran Baru saat itu pula telah mengunakan SIMPONI dalam Penerimaan PNBP NR. Melalui SIMPONI, KUA Kebayoran Baru secara tegas menunjukkan bahwa dirinya serius dalam menjaga citra KUA sebagai institusi yang bersih dan melayani.

Optimalisasi data berbasis teknologi di KUA Kecamatan Kebayoran Baru tidak luput dari kelemahan yang bisa berdampak tidak maksimalnya entri data. Kedua aplikasi yakni SIMKAH dan SIMPONI sangat tergantung pada jaringan internet, hal inilah yang masih menjadi keluhan utama. Meski termasuk berada di wilayah strategis, namun seringkali signal internet lemah.

Layanan Prima seputar Nikah di Kantor KUA

Menikah di Kantor KUA Kecamatan Kebayoran Baru makin mudah, jika syarat sudah lengkap tinggal mendaftarkan diri ke kantor KUA, mengajukan hari dan tanggal pernikahan. Peraturan Pemerintah (PP) 19/2015, jika dilaksanakan di kantor pada hari dan jam kerja, masyarakat dikenakan biaya nol rupiah. Layanan ramah, mudah, simpel serta dijamin prosesi penuh khidmat. Ruang pernikahan pun tidak kalah nyaman dengan gedung-gedung yang biasa disewakan untuk hajatan, dan semua itu gratis. Inilah layanan kemudahan yang diberikan KUA Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Bahkan, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pernah memberi apresasi kepada jajaran KUA kecamatan Kebayoran Baru yang dinilainya memiliki kualitas layanan yang baik.

Nikah di KantorKUA Kecamatan Kebayoran Baru, jika persyaratan lengkap, maka dalam waktu +/- 30 menit pernikahan dapat dilaksanakan. Nikah di luar kantor, jika persyaratan lengkap, maka dalam waktu +/- 60 menit pernikahan dapat dilaksanakan. Sedangkan rekomendasi nikah, jika pernikahan di luar wilayah kecamatan tempat tinggal calon pengantin wanita dibutuhkan waktu +/- 15 menit untuk mendapatkan rekomendasi nikah.Simpel kan! Sumber

1 komentar:

  1. Assalamualaikum. Mohon infonya untuk username dan password KUA kebayoran baru di simkah online. Terima kasih

    BalasHapus